Musyawarah Desa Silihwangi Tetapkan RKPDes Tahun Anggaran 2026
Silihwangi, Bantarujeg, Majalengka — Pemerintah Desa Silihwangi, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk menentukan program dan kegiatan yang akan menjadi prioritas pada Tahun Anggaran 2026.
Musyawarah Desa dihadiri oleh Kepala Desa Silihwangi, Bapak Asep Kurnia, bersama perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader, serta perwakilan masyarakat Desa Silihwangi.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Silihwangi Bapak Asep Kurnia menyampaikan bahwa penyusunan dan penetapan RKPDes harus dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Hal tersebut penting agar program pembangunan yang direncanakan dapat benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Desa Silihwangi.
“RKPDes merupakan pedoman penting dalam menentukan arah pembangunan desa selama satu tahun ke depan. Oleh karena itu, kami berharap seluruh peserta musyawarah dapat memberikan masukan dan saran sehingga program yang ditetapkan benar-benar menjadi prioritas dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Bapak Asep Kurnia.
Dalam kegiatan tersebut, peserta musyawarah membahas berbagai rencana program dan kegiatan desa yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026. Pembahasan mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta berbagai program prioritas lainnya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan desa.
Musyawarah berlangsung secara terbuka dengan mengedepankan semangat kebersamaan, gotong royong, transparansi, dan partisipasi masyarakat. Berbagai usulan dan masukan yang disampaikan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan program prioritas Desa Silihwangi.
Setelah melalui proses pembahasan dan kesepakatan bersama, RKPDes Desa Silihwangi Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebagai rencana kerja pemerintah desa untuk pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pada tahun 2026.
Penetapan RKPDes ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi Pemerintah Desa Silihwangi dalam melaksanakan program pembangunan secara lebih terarah, efektif, transparan, dan tepat sasaran. Selain itu, RKPDes juga menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.
Kepala Desa Silihwangi, Bapak Asep Kurnia, juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan mengawal pelaksanaan program yang telah disepakati.
Dengan adanya sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, lembaga desa, dan masyarakat, diharapkan seluruh program yang tertuang dalam RKPDes Tahun Anggaran 2026 dapat terlaksana dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemerintah Desa Silihwangi berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan melaksanakan pembangunan desa secara transparan, partisipatif, dan berkelanjutan demi terwujudnya Desa Silihwangi yang maju, mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.